Sabtu, 16 Juni 2012

KENCING TERUS-MENERUS






Soal : Bagaimana cara bersucinya orang yang berpenyakit kencing terus-menerus? Apakah setiap kali keluar kencing pada waktu shalat dia harus berwudlu? [Ahmad]
Jawab :


Seorang yang tertimpa penyakit salisil baul (kencing terus-menerus), tidak berhenti meski hanya sedikit, hendaklah ia mencuci pakaian badannya yang terkena kencing, begitu juga kemaluannya, ketika setiap waktu shalat telah masuk. Hendaklah ia tetap menjaga air ken-cingnya dengan membalut/menyumbat tempat keluarnya kencing agar tidak mengenai badan, pakaian, tempat shalat, atau masjid. Setelah itu dipersilakan wudhu. Demikian juga dengan orang yang keluar angin terus-menerus, hukumnya sama dengan orang yang selalu keluar air kencingnya. Adapun, orang yang selalu mengeluarkan air madzi, tidak pernah berhenti, setiap kali masuk waktu shalat, hendaklah ia memercikkan air ke pakaian yang diperkirakan terkena madzi, kemudian mencuci kemaluannya lalu berwudhu.




Ketiga macam orang di atas harus ber-wudhu setiap kali waktu shalat masuk (jika memang mereka mau mengerjakan shalat). Hu-kumnya persis dengan wanita mustahadhah (darah penyakit). Dengan wudhu tersebut, di-persilakan menggunakannya untuk shalat fardlu dan nafilah (sunnah) yang mengiringinya. Tidak masalah jika masih ada yang keluar, sebelum melakukan shalat/di tengah-tengah shalat-nya, sampai waktu shalat itu habis. Seseorang yang terserang salisil baul, harus menyediakan baju atau pakaian suci khusus untuk shalat (jika tidak memberatkan) karena kencing adalah najis. Tetapi, jika memberatkan, maka dima-afkan, sebab membersihkan kencing yang keluar terus-menerus sangatlah susah dan merepotkan.




Allah berfirman : ‘Maka bertakwalah kepada Allah menurut kemampuanmu.’ [QS. at-Taghabun : 16]. ‘Dan tidaklah Allah menjadikan bagi kalian kesulitan dalam agama ini.’ [QS. al-Hajj : 78]. ‘Tidaklah Allah membebani seseorang kecuali menurut kemampuannya.’ [QS. al-Baqarah : 286]. ‘Allah menginginkan kemudahan bagi kalian dan tidak menginginkan kesukaran bagi kalian.’ [QS. al-Baqarah :185]. Rasulullah juga bersabda, ‘Sesuatu yang aku perintahkan kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian.’ [HR. al-Bukhari dan Muslim 2/975]. Ketika mengerjakan shalat Jum’at, setiap dari mereka (yang menderita salisil baul) hendaklah berwudhu sebelum khutbah masuk, hingga membuatnya berkesem-patan mendengarkan khutbah dan mengerjakan shalat. [Lihat al-Mughni, Ibnu Kudamah 1/421 , Fatawa Lajnah Daimah lil Buhuts Ilmiyyah, 5/406 sampai 5/414, dan Fatwa Islamiyah 1/192].




Hendaklah dia tetap memohon kepada Allah agar dimaafkan dan diberkahi, di samping dia terus berusaha mencari obat bagi penyakitnya sesuai dengan jalan sya- riat selagi mampu.

PUASA SUNNAH RAJAB


PUASA SUNNAH RAJAB  


           Soal :   Bagaimana hukum puasa rajab ? Jika ada sunnahnya, dilakukan pada tanggal berapa saja ? [087750xxxx (Jember)].

    Jawab :       
Rajab berasal dari lafadz tarjib yang berarti mengagungkan. Dan menurut pendapat mayoritas, lafadz rajab termasuk musytaq (kata bentukan). Ini pendapat yang paling kuat, karena ia bentukan dari رجب فلانا artinya dia memuliakan dan mengagungkannya karena penghormatan orang arab kepadanya. Oleh itu, Rajab dikatakan al murajab (yang diagungkan, dimuliakan). Sehingga bulan Rajab ini bermakna bulan yang agung. Selain sebagai bulan yang agung, bulan Rajab juga termasuk dari bulan-bulan haram. Rasulullah  ber-sabda, ‘Sesungguhnya masa itu berputar, sebagaimana ketika Allah  menjadikan langit dan bumi, setahun 12 bulan. Empat bulan di antaranya adalah bulan haram, yang tiga berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhij-jah, dan Muharram, serta bulan Rajab, di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.
Al Qadhi Abu Ya’la berkata “ Dinamakan bulan haram karena mengandung 2 makna. Pertama, diharamkan berperang di dalamnya dan orang-orang jahiliyah pun meyakininya pula. Kedua, karena melanggar larangan-larangan pada bulan ini lebih berat dosanya di banding pada bulan selainnya, demikian pula ketaatan akan lebih besar pahalanya dibanding pada bulan selainnya.” [Zadul Masir, 3/432]
Hal senada juga disampaikan oleh Qatadah, beliau berkata ‘Melakukan kedhaliman pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibanding berbuat kedhaliman di bulan-bulan selainnya, meskipun kedhaliman di setiap keadaan tetap besar dosanya’.” [Tafsir Ibnu Katsir 4/104]
Lalu bagaimana jika melakukan puasa sunnah di bulan Rajab ini, apakah akan menda-patkan pahala yang berlipat  atau sebaliknya akan mendapatkan dosa yang berlipat ?
Ketahuilah wahai kaum muslimin....... puasa itu merupakan ibadah, sedangkan ibadah sen-diri adalah perkara tauqifiyah (yaitu perkara yang membutuhkan dalil). Jadi, segala macam amalan ibadah kita baik itu berkaitan dengan puasa, shalat, dll hendaklah disandarkan pada dalil shahih dalam pelaksanaannya. Apabila ibadah tersebut dicontohkan oleh Nabi, maka kita mengikutinya. Tetapi jika tidak ada contoh-nya dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi, maka wajiblah kita meninggalkan ibadah itu. Beliau  bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ


“Barangsiapa yang mengamalkan sebuah amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka ia tertolak.” [HR Muslim].
Jika kita mau mencermati  perbuatan Rasulullah  dan menela’ah hadits-hadits Rasulullah , ternyata kita mendapati bahwa Rasulullah  tidak pernah melakukan ibadah khusus (baik shalat, puasa, dll) pada bulan Rajab ini, begitu juga tidak ada satu dalil shohih pun yang menjelaskan tentang keutama-an beribadah khusus dalam bulan ini.
Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Tabyin Al Ujab Fi Fadhli Rajab hal 11, berkata, “Tidak ada hadits shohih yang pantas untuk dijadikan hujjah dalam masalah keutamaan bulan Rajab, dengan puasa di dalamnya dan shalat malam khusus pada malam harinya”. Beliau juga berkata, “Hadits-hadits yang Sharih (jelas) yang terdapat dalam keutamaan Rajab atau keutama-an berpuasa di bulan ini secara penuh atau seba-gian harinya, terbagi pada 2 bagian yaitu lemah dan palsu.

Begitu pula Ibnu Qayyim Al Jauziyah [dalam Al Manar Al Munif, hal 96] berkata, “Setiap hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya, maka itu kedustaan yang diada-adakan”. Secara spesifik, tidak ada penjelasan tentang keutamaan Rajab. Namun,

secara umum kemuliaan Rajab masuk ke dalam bulan-bulan yang Haram dan terhormat di hadapan Allah.
       Sehingga apabila seseorang melakukan puasa sunnah seperti kebiasaan di bulan-bulan lainnya dan tidak berkeyakinan adanya keuta-maan khusus berpuasa di bulan Rajab, maka yang demikian diperbolehkan.

Adapun bagi mereka yang tidak punya kebiasaan berpuasa di bulan-bulan lainnya, lalu ia hendak berpuasa lantaran meyakini adanya keutamaan khusus berpuasa di bulan Rajab, maka yang demikian dilarang bahkan termasuk perbuatan bid’ah.
      
Oleh karena itu, Umar bin Khattab tidak segan-segan memukul tangan orang-orang yang berpuasa Rajab hingga meletakkannya di atas makanan dan berkata,

كُلُوْا فَإِنَّمَا هُوَ شَهْرٌ تُعَظِّمُهُ الجَاهِلِيَّةِ

Makanlah, karena ia tidak lain adalah bulan yang diagung-agungkan oleh orang-orang jahi-liyah” [HR Ibnu Abi Syaibah, dan di shahihkan oleh Syaikh Albani dalam Irwaul Ghalil 4/113].

Begitu juga Abu Bakar Ash-Shiddiq per-nah memecahkan bejana keluarganya lantaran mereka bersiap-siap untuk berpuasa di bulan Rajab, dan berkata, “Apakah kalian ingin me-nyerupakannya dengan bulan Ramadhan!“ [Lihat Majmu’ Al Fatawa 25/290].

Imam Abdullah Al Anshari (Seorang syaikh kenamaan dari Khurasan) berkata, “Jika berpu-asa di bulan Rajab itu baik, maka katakan pada-nya, mengamalkan kebaikan hendaknya sesuai dengan yang disyari’atkan Nabi . Bila kita tahu, bahwa itu dusta atas nama Nabi , maka hal itu keluar dari yang disyari’atkan, dan me-ngagungkannya termasuk perkara jahiliyyah, se-bagaimana yang dikatakan oleh Umar.” [Lihat Al-Amru Bil Ittiba’ Wan Nahyu “Anil Ibtida’, Imam Suyuti].

Minggu, 10 Juni 2012

SEDEKAH ADALAH OBAT








SEDEKAH ADALAH OBAT

Soal : Benarkah sedekah dapat menjadi obat untuk penyakit ? Apakah terdapat nash dalil yang menunjukkan demikian? [Jember]


Jawab :


Sedekah memang ajaib! setidaknya, itulah yang menjadi ke-sepakatan bagi kita untuk menyebut nilai lebih dari amal yang satu ini. Betapa tidak? Dengan memberikan sebagian harta, tenaga, atau bahkan senyum sekalipun, asal dia ikhlas di jalan Allah seseorang bisa terbebas dari penyakit, jeratan hutang, dan bahkan bisa menda-patkan derajat tinggi di dunia dan akhirat dengan begitu mudah.


Nilai keajaiban dari amal yang satu ini sebenarnya telah ditunjukkan pada arti namanya, sedekah yang berakar dari kata Shidiq ini menunjukkan bahwa amal tersebut merupakan batu uji yang akan menunjukkan sejauh mana keberadaan iman yang dimiliki oleh seorang muslim.




Sedekah memiliki khasiat yang amat menakjubkan dalam menangkal bencana, juga sebagai obat bagi penyakit-penyakit, sekalipun mereka berbuat dosa. Ibnu Mas’ud berkata bahwa Ra-sulullah bersabda, ‘Berobatlah kalian dengan sedekah.’ [Hasan. Riwa-yat Baihaqi (III/383)].


Al-Hafidz al-Mundziri berkata bahwa dari Ali bin al-Husein bin Syaqiq berkata, ‘Aku mendengar Ibnu al-Mubarak pernah ditanya oleh seseorang, ‘Wahai Abu Abdurrahman, aku memiliki sebuah luka, luka ini telah ada sejak 7 tahun. Sungguh aku telah berobat dengan berbagai macam pengobatan, aku bertanya pada para tabib, dan aku tidak mengambil manfaat darinya.’




Abdullah bin Mubarak berkata, ‘Carilah tempat manusia membutuhkan air dan galilah sumur di sana, aku berharap semoga memancar mata air darinya, dan air tersebut dapat menahan darah dari tubuhmu.’ Lalu orang tersebut melakukannya, ia pun sembuh dari penyakitnya.” [Lihat A Targhib wa Tarhib karya Al-Albani 953 dan 954].






Adapula kisah tentang seorang ulama ber-nama al-Hakim Abi Abdullah. Suatu ketika al-Hakim terluka di bagian wajahnya. Ia sudah berobat dengan berbagai jenis pengobatan, namun penyakit ini tidak hilang dan berlarut-larut hingga mendekati satu tahun. Lalu ia memohon pada al-Imam Abu ‘Utsman ash-Shabuni agar mendoakannya yang saat itu beliau berada di majelisnya pada hari Jum’at. Ketika al-Imam mendoakannya, banyak pula orang-orang yang mengamini doa tersebut. Di dalam majelis tersebut juga ada seorang wanita yang mengatakan kepada al-Imam bahwa ia akan kembali ke rumahnya untuk bersungguh-sungguh berdoa bagi kesembuhan al-Hakim.




Wanita itupun melihat Rasulullah dalam mimpinya, seolah-olah Rasulullah berkata ke-padanya, ‘Sabdaku bagi al-Hakim, hendaklah ia mencukupi kebutuhan air minum bagi kaum muslimin.’ Lalu wanita itu datang kepada al-Hakim agar mendirikan tempat penampungan air di gerbang kampungnya. Jika mereka telah selesai dari pembangunannya, ia diperintah-kan untuk mengairinya, dan mencabut apa yang membuat air itu tersumbat, hingga akhir-nya orang-orang bisa minum di sana. Setelah lewat satu minggu, tampaklah kesembuhan atas penyakit al-Hakim, sampai luka-luka tersebut hilang, wajahnya pun kembali membaik seperti sedia kala, lalu al-Hakim pun hidup bertahun-tahun setelah kejadian itu. [Ibid]




Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah di atas, bahwa manfaat dari sedekah amat jelas pada jiwa. Sebagaimana kita lihat pula, setiap kali seseorang bersedekah, saat itu pula hatinya akan merasa gembira dan menjadi semakin lapang dadanya. Janganlah Anda berpandangan bahwa sedekah itu hanya wajib bagi orang yang memiliki banyak harta saja, bahkan sedekah wajib pula bagi semua orang dengan segala kemampuan yang ia miliki, dan ia akan mendapat pahala yang dirahasiakan Allah .
Kaum muslimin yang dirahmati Allah , marilah bersedekah dan jangan takut akan kekurangan, sungguh rizki untuk hamba itu telah dibagi dari Yang Maha Pengasih. Kebakhilan bersama dunia itu tidak akan bermanfaat karena ia akan habis, sedangkan sedekah tidak akan membawa kerusakan. Maka dari itu, dengan sedekah, sungguh Allah menahan bagi penderma berbagai macam bahaya. Hal ini sudah diketahui seluruh penduduk bumi, mereka telah memahami kebaikan yang luar biasa dari sedekah, karena mereka telah mencobanya....!






Jumat, 25 Mei 2012

Menyambut Kelulusan: Pesan Untuk Siswa, Guru, dan Orang Tua


Jika telah sampai berita kelulusan itu padamu, wahai para pelajar, maka pujilah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bersyukurlah kepada-Nya. Karena kesyukuran adalah pengikat nikmat dan juga karena kenikmatan itu berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan karena dayamu, kekuatanmu atau usahamu.
Alangkah baiknya, jika saat itu, saat engkau mendengar berita kelulusanmu, engkau bersujud kepada Rabb-mu (sujud syukur) sebagai salah satu bentuk wujud kesyukuranmu kepada-Nya dan juga sebagai bentuk mencontoh sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.
‘Dari Abu Bakrah, bahasanya Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam ketika sampai kepadanya perkara yang menyenangkan/ menggebirakannya beliau bersungkur sujud karena Allah.’ [Hasan Lighairihi. HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi].
Setelah itu, beritahukanlah kabar gembira ini kepada guru-gurumu, orang tuamu, kawan-kawanmu, tetanggamu, dan kepada siapa saja yang engkau kenal agar mereka turut serta bergembira denganmu. Bukankah diantara ciri seorang muslim yang baik adalah senantiasa memasukkan kegembiraan di hati saudara-saudaranya?

Bersyukur Tidak Hanya Dengan Lisan
Wahai para pelajar - semoga Allah merahmati dan menyayangi kalian – , bersyukur tidak hanya dengan lisan dan kata-kata saja, tetapi syukur harus diekspresikan dalam bentuk perbuatan. Bersyukur hanya sebatas kata-kata tidak ada bedanya dengan seseorang yang memiliki pakaian tetapi ia hanya memegang ujungnya, tidak memakainya. Maka, iapun tidak terlindungi dari udara panas dan dingin.
Bersyukur dengan perbuatan adalah dengan melaksanakan perintah Allah serta menjauhi diri dari segala larangan-Nya.

Kaidah Bersyukur
Ibnul Qayyim dalam kitabnya Madarijus Salikin 2/242, menyebutkan bahwa bersyukur itu dibangun atas lima kaidah :
1.    Ketundukkan orang yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2.    Kecintaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberi karunia.
3.    Pengakuannya terhadap nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya.
4.    Pujiannya terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala karenanya.
5.    Tidak menggunakan nikmat itu dalam hal yang dimakruhkan.
Lima kaidah di atas, menunjukkan secara jelas bahwa hakikat syukur tampak pada lisan, hati, dan anggota tubuh. Bahwa harus ada pengakuan nikmat secara batin dan lahir serta menjadikannya sebagai sarana untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Corat-Coret dan Arak-Arakan di Jalan, Bagian dari Kesyukuran?
Corat-coret baju, arak-arakan di jalan, berteriak-teriak kegirangan, saling merobek baju, saling berpelukkan dengan lawan jenis, begitu juga dengan cium pipi kanan dan kiri, serta saling berboncengan adalah nyata bukan bagian dari kesyukuran. Karena kesemuanya itu aah perbuatan maksiat yang telah menghancurkan bangunan kesyukuran yaitu kenikmatan tidak boleh dipergunakan dalam hal yang dimakruhkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, apalagi pada hal yang diharamkan-Nya.

Alasannya ?
Corat-coret baju begitu pula dengan merobek-robeknya adalah tergolong dalam perbuatan isyraf (pemborosan) dan perbuatan ini amat dicela oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Arak-arakan di jalan dapat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya, bahkan dapat mencelakakan mereka. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang kebaikan, beliau menjawab:
‘Hendaklah engkau mencegah kejahatanmu dari orang lain, sebab hal itu merupakan sedekah darimu untuk dirimu sendiri.’ [HR. Bukhari dan Muslim].
Sedangkan salaman, cium pipi kanan dan kiri, pelukan, berboncengan dengan yang bukan muhrimya (pacar, da orang-orang yang tidak memiliki hubungan darah) adalah haram. Rosulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‘Bahwa ditikan dikepala seseorang dari kamu dengan jarum dari besi, adalah lebih baik baginya daripada ia menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.’ [Shahih. HR. at-Thabrany. Lihat ash-Shahihah 226].

Pesan Untuk Pendidik (Guru)
Wahai para pendidik yang bijak, para pencetak generasi ummat ini, yang dipundak kalian para orang tua menggantungkan harapan-harapan mereka -sesudah kepada Allah-, luruskanlah mereka, para anak didikmu, semampu kalian dari kelalaian-kelalaian yang mereka perbuat dengan kedekatan dan kelembutan yang kalian miliki. Sedangkan jika tampak ada penolakkan dari mereka, maka gunakanlah ketegasan kalian, kaena kalian memiliki kuasa untuk itu.

Pesan Untuk Para Orang Tua dan Wali Murid
Berilah bekal kepada anak-anak kita tentang apa yang diwajibkan dan diharamkan oleh Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya. Ingat, tentang anak-anak kita, Allah akan mempertanyakannya di akhirat nanti. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‘Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban tentang apa yang dipimpinnya.’ [HR. Bukhari dan Muslim].


Abu Halbas Muhammad Ayyub
Jember, 1433 H.

Kamis, 17 Mei 2012

Doa Panjang Umur


Soal : Kami mendengar bahwa tidak dibenarkan mendo’akan seseorang dengan do’a panjang umur. Namun, kami yang di perantauan ini terkadang atau bahkan sering mendo’akan kedua orang tua agar panjang umur hingga kami bisa berkumpul bersama kembali setelah tugas kami selesai. Apakah memang hal ini terlarang ?
Jawab : Benar, di antara para ulama ada yang memakruhkan bahkan sampai pada tahap mengharamkan seseorang mendo’akan dirinya sendiri atau orang lain dengan panjang umur.
Bagi yang mengharamkan, mereka beralasan bahwa ajal telah ditetapkan dan rezeki telah terbagi. Meminta sesuatu yang mustahil terjadi adalah adab buruk kepada Allah [Lihat al-Furuuq 4/269]. Sedang bagi mereka yang memakruhkannya beralasan dengan hadits Ummu Habibah berikut ini :
Dari Ummu Habibah Radhiyallahu ‘anha, bahwasanya ia berkata, ‘Ya Allah, karuniakanlah kepadaku dengan dengan memanjangkan umur suamiku Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, ayahku Abu Sufyaan, dan saudaraku Mu’awiyyah.’ Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Engkau telah meminta kepada Allah tentang ajal yang telah dipatentkan, hari-hari yang telah ditentukan, rezeki yang telah dibagikan. Dan Allah sedikitpun tidak akan menyegerakannya sebelum sebelum tiba masanya atau mengakhirkannya sebelum tiba waktunya. Jika engkau meminta kepada Allah, maka mintalah aga Ia melindungimu dari adzab Neraka atau siksa kubur. Maka, hal itu lebih baik dan lebih utama.’ [HR. Muslim 2663].
Namun, selain pendapat di atas, ada juga pendapat di antara beberapa ulama yang membolehkan berdo’a panjang umur, namun diupayakan do’a tersebut tidak terlepas begitu saja, ia perlu diikat dengan ketaatan dan yang semisal dengan ketaatan, seperti ‘Semoga Allah memanjangkan umurmu dengan ketaatan kepada-Nya.’ [Ini adalah pendapat sebagian dari madzhab Hanafi, asy-Syafi’iyyah, al-Hanabalah dan dipilih oleh beberapa muhaqqiq seperti Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Syaikh Bakr Abu Zaid].

Pendapat yang Unggul
Pendapat yang rajih (unggul) adalah pendapat yang terakhir, yang membolehkan seseorang mendo’akan orang lain dengan panjang umur. Tentunya, panjang umur yang terikat dengan ketaatan dan amal shalih. Unggulnya pendapat ini, lantaran adanya beberapa dalil yang menunjukkan atas kebolehannya, di antaranya :
1)       Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pernah mendo’akan pelayannya, Anas Radhiyallahu ‘anhu, dengan panjang umur. Di mana isi do’a beliau adalah, ‘Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, panjangkan usianya, dan ampunilah ia.’ Kata Anas, ‘… usiaku benar-benar panjang hingga aku malu dengan orang-orang, dan aku mengharap pengampunan.’ [Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 669. Dishahihkan oleh al-Albani di dalam Adabul Mufrad dan di dalam ash-Shahihah 2241].
2)       Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam berkata di dalam do’anya, ‘Ya Allah, karuniakanlah kepadaku kesenangan dengan kekalnya pendengaran dan penglihatanku dalam keadaan sehat, jadikanlah keduanya kekal ada hingga aku mati, tolonglah aku atas orang yang mendzalimiku, mendzalimiku, dan balaskanlah dendamku padanya.’ [Hadits Hasan. HR. at-Tirmidzi 3681. Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi 2854].
Permohonan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam agar dikekalkan kesehatan pendengaran dan penglihatannya hingga mati, menunjukkan bolehnya berdo’a dengan kekekalan. Karena di antara bentuk bernikmat-nikmat dengan indera yang sehat adalah ketika Allah memanjangkan usia seseorang.

Jawaban untuk yang Mengharamkan atau yang Memakruhkan
Secara ringkas dapat dijawab sebagai berikut, ‘Mengharamkan lantaran usia sudah ditetapkan adalah tertolak dengan perbuatan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam yang mendo’oakan Anas agar panjang umur. Ijtihad selamanya tidak berlaku jika telah ada nash yang secara jelas menyelisihi ijtihad tersebut.
Adapun memakruhkannya lantaran hadits Ummu Habibah di atas, maka ketahuilah bahwa di dalam hadits tersebut tidak ada teks yang menunjukkan bahwa hal itu terlarang. Justru sebaliknya, Nabi menetapkan atau membenarkan perbuatan Ummu Habibah tersebut, hanya saja beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam mengarahkannya pada hal-hal yang lebih baik baginya dengan ungkapan, ‘Maka hal itu lebih baik dan lebih utama.
Dan yang perlu dicatat; bahwa tidak ada perbedaan antara do’a meminta dipanjangkan umur dan do’a meminta kebahagiaan, mempunyai anak, dan yang semisalnya; karena kesemuanya itu sudah ditetapkan di dalam taqdir. [Untuk jawaban lengkap lihat di ash-Shahihah 5/288 oleh Syaikh al-Albani.]

Mengapa harus Diikat dengan Ketaatan ?
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Banyaknya umur bagi seseorang bukanlah sesuatu yang terpuji, kecuali digunakan dalam ketaatan kepada Allah dan menggapai ridha-Nya. Orang yang panjang usianya dan baik amalnya. Karena itu, sebagian ulama tidak suka berdo’a minta panjang umur secara mutlaq. Mereka membenci jika dikatakan, ‘Semoga Anda panjang umur’, kecuali dengan kata pengikat. Misalnya dengan mengatakan, ‘Semoga Anda panjang umur dalam ketaatan kepada Allah’ atau ‘Semoga Anda panjang umur dalam kebaikan’ atau sejenisnya. Hal itu karena bisa saja panjang umur itu menjadi petaka bagi seseorang. Sebab panjang umur dengan amal yang buruk – kami memohon perlindungan kepada Allah dari padanya – adalah sesuatu yang sangat buruk bagi manusia.” [Fatawa Manarul Islam 1/43].

Kesimpulan
Anda boleh saja mendo’akan orang tua panjang umur asalkan saja diikat dengan kata-kata ketaatan (yang semisalnya), bukan hanya semata-mata bisa bersua dengannya. Wallahu A’lam.


Abu Halbas Muhammad Ayyub
Jember 1433 H.

Tuntut Ilmu Sampai Negeri Cina


Soal:
Bagaimana kedudukan sebenarnya dua hadits berikut: Kebersihan adalah bagian dari iman dan Tuntutlah ilmu sampai di negeri Cina?

Jawab:
Dua hadits, ‘Kebersihan adalah bagian dari iman,’ dan, ‘Tuntutlah ilmu sampai di negeri Cina,’ adalah di antara sekian banyak hadits yang teramat akrab di telinga masyarakat kita, bahkan di telinga masyarakat Muslim dunia. Baik di kalangan terpelajar maupun di kalangan orang-orang awam, anak kecil maupun orang-orang dewasa.
Untuk menyukseskan program belajar digunakanlah hadits, ‘Tuntutlah ilmu sampai di negeri Cina.’ Untuk membangkitkan semangat nasionalisme digunakan hadits, ‘Cinta tanah air adalah bagian dari iman.’ Untuk program yang ada kaitannya dengan kebersihan digunakan ahdits, ‘Kebersihan adalah bagian dari iman.’ Untuk melegalkan perbedaan pendpaat digunakanlah hadits, ‘Perbedaan pendapat di antara ummatku adalah rahmat.’ Untuk menggiatkan semangat kerja dan ibadah digunakanlah hadits, ‘Bekerjalah untuk penghidupan duniamu seakan-akan engkau akan hidup untuk selamanya dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok.’ Untuk memotivasi membacaa l-Qur’an digunakanlah hadits, ‘Tiap-tiap sesuatu itu ada jantungnya dan jantung al-Qur’an adalah Yasin, barangsiapa yang membacanya seolah-olah ia telah membaca al-Qur’an 10 kali.’
Hadits-hadits yang kami sebutkan di atas bukanlah sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, melainkan kebohongan yang dibuat-buat dan dinisbatkan kepada Rasulullah. Untuk urusan ini, kita mesti berhati-hati karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa yang menceritakan suatu hadits dariku yang ia ketahui bahwasanya itu dusta, maka ia termasuk golongan para pendusta.’ [HR. Muslim 1/9].
Andai bukan karena keterbatasan ruang, niscaya akan kami terangkan semua kedudukan hadits-hadits tersebut. Tetapi, dalam kesempatan ini kami hanya akan menjelaskan dua hadits yang telah kami sebutkan di awal pembahasan ini.

Kebersihan Sebagian daripada Iman
Kebersihan sebagian daripada iman’, bukan hadits!
Para ahli ilmu tidak menemukannya di dalam kitab-kitab hadits dan tidak pula menemukannya di dalam kitab kumpulan hadits-hadits palsu (maudhu’).
Ada yang serupa dengan ungkapan tersebut yaitu, ‘Kebersihan mengajak pada iman,’ sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam bukunya Talkhis al-Mutasyabbih fi ar-Rasm 1/2233-224, maka dia membawa sanadnya sampai kepada Abdullan bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Mencabut sisa-sisa makanan di sela-sela gigi, maka sesungguhnya itu adalah kebersihan dan kebersihan itu mengajak pada keimanan dan iman akan berada di Syurga bersama orang yang beriman.’ Dalam sanad hadits ini ada Ibrahim bin Hayyan. Ibnu ‘Adi membuat biografinya dalam al-Kamil 1/253 dan dia menyebutkan bahwa hadits-haditsnya palsu (maudhu’) dan munkar.
Atau ungkapan serupa lainnya, ‘Agama itu dibangun atas dasar kebersihan’, seperti yang disebutkan oleh Imam al-Ghazali di dalam kitabnya Ihya ‘Ulmuddin 1/124. Namun, ungkapan ini dikomentari oleh al-Hafidz al-Iraqy, beliau berkata, ‘Saya tidak dapati hadits yang bentuknya sebagaimana tersebut ini.’ Ungkapan seperti ini menunjukkan bahwa beliau menolak keberadaan hadits ini alias hadits ini adalah palsu.

Tuntulah Ilmu Sampai Negeri Cina
Tuntutlah ilmu walau di negeri Cina’, hadits bathil! Bukan ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Ady dalam kitabnya 2/207, Abu Nu’aim dalam kitab Akhbaru al-Ashbahan 2/206, al-Khatib al-Baghdady dalam kitab at-Tarikh 9/364. Semua riwayat ini melalui jalan; al-Hasan bin ‘Athiyah. Tetapi, dalamsanadnya ada rawi yang bernama; Abu ‘Atikah dan ia termasuk rawi yangmatruk. Rawi inilah yang meriwayatkan dengan adanya tambahan ; Walau di negeri Cina. Imam al-Bukhari mengatakan, ‘Ia (Abu ‘Atikah) adalah munkarul hadits (suka meriwayatkan hadits-hadits munkar).’ An-Nasa’i berkata, ‘Bukan rawi kepercayaan.’ As-Sulaimany menggolongkannya sebagai orang-orang yang dikenal memalsukan hadits. [Untuk jawaban dan penilaian secara rinci silakan merujuk pada kitab adh-Dhaifah 1/416 karya Syaikh al-Albani].

Kesimpulan
  1. Dua hadits yang telah kita bahas di atas adalah hadits palsu, bukan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.
  2. Setelah jelas kepalsuan dua hadits di atas, tidak bermakna bahwa seorang Muslim tidak diperintahkan menjaga kebersihan dan tidak pula dibebankan menuntut ilmu. Ada banyak ayat ataupun hadits shahih yang menerangkan demikian. Untuk kebersihan lihatlah QS. al-Baqarah ayat 222, sedang untuk menuntut ilmu lihatlah QS. al-‘Alaq ayat 1 dan QS. at-Taubah ayat 122.
  3. Tidak halal meriwayatkan apalagi mengamalkan hadits palsu. Adapun jika tujuan meriwayatkannya sebagai bentuk informasi kepada orang lain, lalu menerangkan kepalsuannya setelah meriwayatkan hadits tersebut, amka ahl itu diperbolehkan. Wallahu A’lam.

Abu Halbas Muhammad Ayyub
Jember 1413 H.

Hak Orang Tua Dan Anak


Soal: Apa saja hak kami sebagai orang tua dan apa pula hak bagi anak-anak kami? Mohon jawabannya.

Jawab: Sebagai manifestasi ketakwaan kita kepada Allah Subahanhu wa Ta’ala, kita sudah sangat perlu untuk benar-benar mengetahui bagaimana melaksanakan berbagai kewajiban dan menunaikan berbagai hak kepada pemiliknya. Tanpa pengetahuan tersebut, maka akan ada sebagian orang amat berambisi untuk mendapatkan haknya, sementara mereka mengabaikan kewajibannya. Penunaian hak kepada pemiliknya adalah merupakan di antara perkara-perkara yang agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan darinya akan tumbuh segala macam kebaikan. Sedang pengabaian hak hanya akan melahirkan kejahatan dan kehancuran, sebagai akibat dari penentangan terhadap perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Di antara hak-hak yang harus diketahui dan diamalkan seorang muslim dari sekian banyak hal yang harus dijaganya adalah hak orang tua dan hak-hak anak. Dan berikut penjelasan ringkasnya :

Hak-hak Orang Tua
Yang dimaksud dengan hak-hak orang tua di sini adalah kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan seorang anak terhadap orang tuanya. Ada banyak hak orang tua atas anak, yang paling penting di antaranya adalah :
  1. Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Hal itu ditunjukkan melalui perkataan, perbuatan, harta, dan badan.
  2. Menaati perintah keduanya kecuali dalam hal-hal yang sifatnya maksiat.
  3. Berbicara kepada mereka berdua dengan penuh kelembutan dan sopan santun.
  4. Tawadhu’ (rendah diri) dan tidka boleh bersikap sombong di hadapan keduanya.
  5. Banyak berdo’a dan memohon ampun untuk mereka berdua, terlebih di saat keduanya telah meninggal dunia.
  6. Memelihara nama baik, kehormatan, dan harta mereka berdua.
  7. Melakukan perbuatan yang membuat mereka senang tanpa harus ada perintah terlebih dahulu.
  8. Menghormati teman-teman mereka berdua semasa mereka masih hidup, dan begitu juga setelah matinya.
  9. Segera memenuhi panggilan mereka berdua.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan kedudukan hak kedua orang tua sebagai hak yang besar dan tinggi, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan hak kedua orang tua setelah hak-Nya yang terkandung di dalamnya hak Allah dan hak Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua ibu-bapak.’ [QS. an-Nisa’ : 36].

Hak-hak Anak
Yang dimaksud dengan hak-hak anak di sini adalah kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan oleh kedua orang tua atas anak-anaknya. Ada banyak hak anak-anak, yang paling penting di antaranya adalah :
  1. Mendidiknya.
Mendidik anak dengan menumbuhkan agama dan akhlak yang mulia dalam jiwanya adalah suatu kewajiban dan bukan bersifat anjuran. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.’ [QS. at-Tahrim : 6].
Syaikh Muhammad al-Khidhr Husain berkata, ‘Wahai orang tua, jika engkau menelantarkan tanggung jawab pendidikan anak, saya khawatir engkau akan mendapat adzab dua kali lipat. Pertama; disiksa dengan adzab yang pedih karena merusak permata mulia. Kedua; mendapat jatah yang besar dari kejahatan yang dilakukan anakmu.’ [as-Sa’adah al-‘Uzhma hal. 90].
2.  Bersikap adil di antara anak-anak.
Bersikap adil di antara anak-anak merupakan kewajiban kedua orang tua dan membeda-bedakan di antara mereka merupakan sikap berani terhadap hukum-hukum Allah Ta’ala dan melanggar kehormatan agamanya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Bersikap adillah kalian di antara anak-anak kalian, bersikap adillah kalian di antara anak-anak kalian, dan bersikap adillah kalian di antara anak-anak kalian.’ [Shahih. HR. Abu Dawud 3544 ,an-Nasa’i, dan Ahmad].
Memberi kepada sebagian anak dan tidak memberi kepada yang lainnya adalah tindakan kedzaliman dan Allah Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang berbuat dzalim. Karena hal itu membuat anak yang tidak diberi menjauh, dan terjadilah permusuhan antara anak yang tidak diberi dengan anak yang diberi. Bahkan bisa jadi permusuhan akan terjadi antara anak yang tidak diberi dengan ayah mereka sendiri.
3. Memberi nafkah.
Yaitu menafkahi anak-anak dengan nafkah yang halal. Banyak orang tua yang tidak takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, di mana ia tidak peduli dari mana ia mendapatkan harta meskipun kekayaan itu dimurkai dan diharamkan; baik dari hasil mencuri, korupsi, suap, dan lain sebagainya. Lalu dari hasil perbuatan itu ia memakannya dan memberikannya kepada anak dan isterinya. Padahal Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Setiap daging yang tumbuh dari yang diharamkan, maka Neraka lebih (berhak) untuknya.’ [Shahih. HR. Ahmad dan ath-Thabrany dalam kitab Shahih al-Jami’ 1419].
Dan termasuk dalam pengaturan nafkah adalah menafkahi anak dengan tidak berlebih-lebihan (boros) dan tidak juga begitu pelit.
Wahai para orang tua, anak hari ini adalah pemuda hari esok. Anak kecil yang tidak terlalu kita beri perhatian besar, sebentar lagi akan tumbuh dewasa dan akan memperlakukan kita seperti kita memperlakukannya di saat kecil.


Abu Halbas Muhammad Ayyub
Jember, 1433 H.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan