Sabtu, 16 Juni 2012

KENCING TERUS-MENERUS






Soal : Bagaimana cara bersucinya orang yang berpenyakit kencing terus-menerus? Apakah setiap kali keluar kencing pada waktu shalat dia harus berwudlu? [Ahmad]
Jawab :


Seorang yang tertimpa penyakit salisil baul (kencing terus-menerus), tidak berhenti meski hanya sedikit, hendaklah ia mencuci pakaian badannya yang terkena kencing, begitu juga kemaluannya, ketika setiap waktu shalat telah masuk. Hendaklah ia tetap menjaga air ken-cingnya dengan membalut/menyumbat tempat keluarnya kencing agar tidak mengenai badan, pakaian, tempat shalat, atau masjid. Setelah itu dipersilakan wudhu. Demikian juga dengan orang yang keluar angin terus-menerus, hukumnya sama dengan orang yang selalu keluar air kencingnya. Adapun, orang yang selalu mengeluarkan air madzi, tidak pernah berhenti, setiap kali masuk waktu shalat, hendaklah ia memercikkan air ke pakaian yang diperkirakan terkena madzi, kemudian mencuci kemaluannya lalu berwudhu.




Ketiga macam orang di atas harus ber-wudhu setiap kali waktu shalat masuk (jika memang mereka mau mengerjakan shalat). Hu-kumnya persis dengan wanita mustahadhah (darah penyakit). Dengan wudhu tersebut, di-persilakan menggunakannya untuk shalat fardlu dan nafilah (sunnah) yang mengiringinya. Tidak masalah jika masih ada yang keluar, sebelum melakukan shalat/di tengah-tengah shalat-nya, sampai waktu shalat itu habis. Seseorang yang terserang salisil baul, harus menyediakan baju atau pakaian suci khusus untuk shalat (jika tidak memberatkan) karena kencing adalah najis. Tetapi, jika memberatkan, maka dima-afkan, sebab membersihkan kencing yang keluar terus-menerus sangatlah susah dan merepotkan.




Allah berfirman : ‘Maka bertakwalah kepada Allah menurut kemampuanmu.’ [QS. at-Taghabun : 16]. ‘Dan tidaklah Allah menjadikan bagi kalian kesulitan dalam agama ini.’ [QS. al-Hajj : 78]. ‘Tidaklah Allah membebani seseorang kecuali menurut kemampuannya.’ [QS. al-Baqarah : 286]. ‘Allah menginginkan kemudahan bagi kalian dan tidak menginginkan kesukaran bagi kalian.’ [QS. al-Baqarah :185]. Rasulullah juga bersabda, ‘Sesuatu yang aku perintahkan kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian.’ [HR. al-Bukhari dan Muslim 2/975]. Ketika mengerjakan shalat Jum’at, setiap dari mereka (yang menderita salisil baul) hendaklah berwudhu sebelum khutbah masuk, hingga membuatnya berkesem-patan mendengarkan khutbah dan mengerjakan shalat. [Lihat al-Mughni, Ibnu Kudamah 1/421 , Fatawa Lajnah Daimah lil Buhuts Ilmiyyah, 5/406 sampai 5/414, dan Fatwa Islamiyah 1/192].




Hendaklah dia tetap memohon kepada Allah agar dimaafkan dan diberkahi, di samping dia terus berusaha mencari obat bagi penyakitnya sesuai dengan jalan sya- riat selagi mampu.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan